Pakai Baju Bergambar Logo Arit, IRT di Pringsewu Diamankan Koramil 0 Bandar, Indonesia, Kupastuntas, Kupastuntasco, Lampung, Partai, Pemerintah, Pemerintah Indonesia, PKI, Pringsewu 23:15 A+ A- Print Email Bandar, Indonesia, Kupastuntas, Kupastuntas.co, Lampung, Partai, Pemerintah, Pemerintah Indonesia, PKI, PringsewuKupastuntas.co, Pringsewu - Pemerintah sudah melarang masyarakat mengenakan baju atau atribut berlogo palu arit. Itu karena logo tersebut merupakan lambang dan ciri Partai Komunis Indonesia (PKI), yang sudah sejak lama diharamkan Pemerintah Indonesia. Namun begitu, masih ada warga yang...
Post a Comment